• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
13 Juli 2026

  • Home
  • Ragam

Khawatir Anak Suka Main TikTok, Ini 10 Tips Melindunginya 

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 09:20:28 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - TikTok baru saja meluncurkan Toolkit Keamanan Keluarga yang bisa digunakan orang tua untuk memandu anak saat menggunakan platform digital. Panduan ini berisi 10 tips yang bisa melindungi anak saat bermain TikTok sekaligus menjadikan mereka lebih bijak berinternet.

Head of Public Policy TikTok Indonesia, Malaysia, dan Filipina Donny Eryastha mengatakan toolkit ini ditujukan untuk membuat platform yang aman dan nyaman bagi semua penggunanya. Toolkit ini juga menjadi pelengkap dari sederet fitur keamanan yang telah diluncurkan TikTok.

Berikut 10 tips pengasuhan digital untuk orang tua agar bisa melindungi putra-putri remajanya saat bermain TikTok yang diambil dari Toolkit Keamanan Keluarga TikTok:
 
1. Periksa Kesiapan Teknologi Anak
Orang tua harus menentukan kapan anak bisa aktif dalam dunia digital, termasuk memiliki perangkat sendiri dan membuat akun media sosial. TikTok saat ini menerapkan batas usia 14 tahun ke atas. Artinya anak di bawah usia 14 tahun tidak bisa membuat akun TikTok sendiri.

2. Sepakat tentang Batasan Teknologi Keluarga
Orang tua harus menetapkan batasan kapan dan di mana anak boleh mengakses perangkat digitalnya. Selain itu, orang tua juga harus membatasi jenis konten apa saja yang bisa ditonton atau dimainkan oleh anak berusia remaja.

Semua batasan ini tentu harus dibahas bersama-sama dan disesuaikan dengan usia anak. Jika aturan ini dilanggar, orang tua bisa menetapkan konsekuensi yang jelas dan sesuai.

3. Aturan Batasan Waktu Layar yang Cerdas
Sebagai orang tua tentu tidak ingin jika anaknya sampai kecanduan gadget. Dengan mengatur batasan waktu layar atau screentime, orang tua bisa menjaga kesehatan mental dan fisik anak serta membantu mereka mengembangkan kontrol diri dan manajemen waktu.

Untuk membatasi waktu layar dan jenis konten yang ditonton, orang tua bisa menggunakan fitur Pelibatan Keluarga atau Family Pairing. Fitur ini akan menghubungkan akun TikTok orang tua dengan akun anak dan memudahkan orang tua untuk mengontrol keamanan di akun anak.

4. Bicara Tentang Perundungan Siber
Harus ada jalur komunikasi yang jelas antara orang tua dan anak agar anak bisa curhat jika mengalami perundungan siber. Jika orang tua merasa anak remajanya menjadi pelaku perundungan siber, dorong mereka untuk berbicara jujur dan bertanggung jawab atas perilakunya.

TikTok juga memiliki fitur yang bisa melindungi pengguna dari perundungan siber yaitu dengan mengontrol bagian komentar. Saat ini hanya pengguna berusia 16 tahun ke atas yang bisa menerima komentar di bawah kontennya.

Komentar ini bisa diatur apakah bisa diberikan oleh semua pengguna, hanya pengikutnya saja, atau tidak sama sekali. Pengguna juga bisa memblokir kata-kata tertentu agar tidak muncul dalam kolom komentar.

5. Bicara Tentang Privasi
Orang tua harus mengajari anak untuk selalu berhati-hati dengan konten dan informasi yang mereka bagikan di media sosial. Anak-anak perlu mengerti tentang apa itu jejak digital dan ancaman keamanan siber seperti peretasan dan rekayasa sosial yang bisa dilakukan jika mereka berbagi informasi pribadi secara berlebihan.

Orang tua bisa menjaga privasi anak dengan lebih ketat dengan membuat akun TikTok mereka menjadi private lewat pengaturan keamanan. Saat ini akun milik pengguna berusia 14 dan 15 tahun akan diubah menjadi private secara otomatis.

6. Bicara tentang Kontak dan Konten Berisiko
Konten dan kontak yang berisiko selalu menghantui media sosial. Anak harus mengerti bahwa mereka akan menemui konten yang tidak patut untuk anak remaja dan orang asing yang tidak dikenal.

Orang tua harus secara proaktif berbicara dengan anak tentang risiko menerima permohonan berteman dari orang yang tidak dikenal. Anak juga harus diingatkan risiko menemui orang tidak dikenal di dunia nyata.

Jika menemukan konten dan pengguna yang melanggar paduan komunitas, TikTok menganjurkan orang tua dan pengguna untuk langsung melaporkannya.

7. Bicara tentang Sexting
Anak usia remaja mungkin tidak memahami bahaya membagikan konten yang intim atau vulgar. Sudah menjadi tugas orang tua untuk menjelaskan kepada anak bahwa membagikan konten seperti ini memiliki konsekuensi yang serius dan bisa berjangka panjang.

Agar anak tidak membagi atau menerima konten vulgar di TikTok, orang tua bisa membantu dengan mengatur preferensi pesan langsung atau DM. Saat ini hanya pengguna TikTok berusia 16 tahun ke atas yang bisa menggunakan fitur DM.

Jika menemukan pengikut atau akun yang mencurigakan, anak bisa memblokir akun tersebut agar tidak bisa lagi berinteraksi dengan mereka. TikTok juga tidak mengizinkan pengiriman foto lewat DM untuk mencegah eksploitasi seksual.

8. Bicara tentang Misinformasi
Misinformasi atau hoax menyebar dengan sangat cepat di media sosial. Orang tua harus mengajarkan anak untuk berpikir kritis saat melihat konten yang viral di media sosial, misalnya dengan mencari sumber informasi.

TikTok memiliki rangkaian video 'Be Informed' yang bisa digunakan orang tua dan anak untuk berpikir kritis saat mengkonsumsi informasi di media sosial dan platform digital lainnya.
 
9. Terhubung dengan Jaringan Pendukung

Anak harus memiliki jaringnan pendukung dan perlindungan yang bisa diandalkan saat menggunakan media sosial. Tidak hanya dari orang tua tapi juga anggota keluarga yang lain, teman dan guru di sekolah.

Jika anak mengikuti akun atau memiliki pengikut yang membuat mereka gelisah, mereka bisa berhenti mengikuti atau memblokir akun yang dimaksud.

10. Membuat Video Bersama
Salah satu cara termudah untuk terlibat dengan kehidupan anak di media sosial adalah dengan membuat konten seru bersama-sama. Dengan ini, orang tua jadi mengerti cara kerja aplikasi tersebut sekaligus mengajarkan anak tentang konten apa yang pantas dan tidak pantas untuk dibuat.

TikTok memiliki beberapa fitur yang memungkinkan pengguna untuk membuat video bersama pengguna lain, seperti Duet dan Stitch yang tersedia untuk pengguna di atas 16 tahun. Anak juga memiliki kontrol untuk memilih siapa yang bisa membuat video duet dengan mereka atau memberikan reaksi atas konten mereka. - gha


Sumber : Detik.com /  Editor : Eka Putra


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026

Jadi Komisaris BUMD Riau di Usia 22 Tahun, Sambu Jawab Kritik dengan Kinerja

Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut: Kisah Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR

Dari Pekanbaru Muslimat NU Serukan PBB Hentikan Perang dan Lindungi Korban Sipil

Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan Organisasi Jadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026

Jadi Komisaris BUMD Riau di Usia 22 Tahun, Sambu Jawab Kritik dengan Kinerja

Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut: Kisah Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR

Dari Pekanbaru Muslimat NU Serukan PBB Hentikan Perang dan Lindungi Korban Sipil

Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan Organisasi Jadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 2 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 3 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 4 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 5 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 6 Sejuk di Tengah Bising
  • 7 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
  • 8 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 9 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
Terkini +INDEKS

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

14 Juli 2026
Respons Keresahan Warga, Pemko Pekanbaru Siapkan Langkah Hukum Atasi Aktivitas LGBT
14 Juli 2026
Curah Hujan Menyusut, Provinsi Riau Bersiap Hadapi Puncak Kemarau
14 Juli 2026
Empat Ribu Warga Riau Bertahan Hidup dengan Terapi ARV di Tengah Lonjakan HIV
14 Juli 2026
Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau
14 Juli 2026
LPS Sidomulyo Timur Raih Juara Umum, Pemko Pekanbaru Pacu Pengelolaan Sampah Berbasis Kelurahan
14 Juli 2026
Atasi Masalah Sanitasi dan Rumah Tak Layak, Riau Targetkan Perbaikan 5.000 Hunian
14 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Sampah Pekanbaru Mulai Bergeser ke Perbatasan Kampar, Pengawasan Lintas Wilayah Ditingkatkan
14 Juli 2026
Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektar, Status Siaga Darurat Ditetapkan hingga November
14 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved